Sabtu, 16 Oktober 2010

Minuman Al Kohol

Selain merokok, minuman beralkohol merupakan sesuatu yang cukup banyak dikonsumsi oleh berbagai kalangan. Sudah menjadi kebiasaan di sebagian masyarakat kita untuk mengkonsumsi sedikit minuman beralkohol di saat mengadakan pesta. Padahal kita tahu bersama, mengkonsumsi terlalu banyak alkohol dapat membahayakan kesehatan anda.

Efek dari minuman alkohol yang dikonsumsi seseorang berbeda beda terggantung dari : kuantitas minuman beralkohol yang anda konsumsi, jenis kelamin, ukuran tubuh anda, dan riwayat konsumsi alkohol sebelumnya. Penelitian menunjukkan bahwa jumlah minuman beralkohol yang diperbolehkan dikonsumsi per hari tidak lebih dari 2 gelas kecil untuk pria dan 1 gelas kecil untuk perempuan.

Efek jangka pendek dari terlalu banyak minum minuman beralkohol adalah mengantuk, pusing, hilangnya koordinasi, ketidakmampuan untuk berpikir jernih, dan hilangnya rasa sosial. Sementara efek jangka panjang meliputi kurangnya nafsu makan, insomnia, keringat dingin saat tidak minum, menarik diri, kebingungan, dan kehilangan memori untuk mengingat banyak hal.

Bila anda terlalu banyak mengkonsumsi alkohol, anda berisiko untuk menderita beberapa penyakit serius diantaranya penyakit hati, penyakit jantung, maag, gangguan pembuluh darah, impotensi (pada pria), menstruasi tidak teratur (pada wanita), dan beberapa jenis kanker. Seorang wanita yang sedang hamil tidak boleh minum minuman beralkohol meski dalam jumlah kecil karena dapat menyebabkan sindroma alkohol pada bayi. Terlalu banyak mengkonsumsi alkohol juga berhubungan dengan ratusan bahkan ribuan kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya disamping masalah hukum laiinya.

Kurangi resiko terkena penyakit akibat alkohol dengan mengurangi konsumsi minuman beralkohol dan selingi dengan minum air saat anda mimun minuman beralkohol. Awalilah pesta minuman keras anda dengan makan sebab makanan yang anda konsumsi akan memperlambat masuknya alkohol ke aliran darah. Makan setelah minum minuman beralkohol tidak memiliki manfaat yang sama. Selain itu, jangan mudah terpengaruh oleh orang lain yang memaksa anda untuk minum alkohol secara berlebihan. Anda dilarang keras untuk mengemudi setelah minum minuman beralkohol, naiklah angkot demi keselamatan anda.

Alkohol telah terbukti bermanfaat bagi kesehatan anda bila dikonsumsi dalam jumlah kecil. Orang Perancis misalnya, mereka mengkonsumsi alkohol dalam jumlah kecil hampir setiap hari untuk kesehatan. Anda tidak perlu menghindari alkohol seperti wabah penyakit tetapi cobalah untuk mengendalikannya sehingga anda terhindar dari berbagai penyakit serius.

Apakah Islam melarang minuman beralkohol karena masyarakat Arab waktu itu tidak terbiasa dengan minuman keras?

Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.

Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?

Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.

Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.

Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?

Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.

Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?

Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].

Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?

Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]

Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).

Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.

Bagaimana dengan pendapat bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim. Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik?

Data statistik WHO menunjukkan bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs – Universitas Stockholm membuktikan bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi pada pertengahan musim panas (mid-summer).

Jadi alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data statistik yang memadai.

Apakah Islam melarang minuman beralkohol karena masyarakat Arab waktu itu tidak terbiasa dengan minuman keras?

Sebelum datangnya Islam, masyarakat Arab sudah akrab dengan minuman beralkohol atau disebut juga minuman keras (khamar dalam bahasa arab). Bahkan merurut Dr. Yusuf Qaradhawi dalam kosakata Arab ada lebih dari 100 kata berbeda untuk menjelaskan minuman beralkohol. Disamping itu, hampir semua syair/puisi Arab sebelum datangnya Islam tidak lepas dari pemujaan terhadap minuman beralkohol. Ini menyiratkan betapa akrabnya masyarakat tersebut dengan kebiasaan mabuk minuman beralkohol.

Apakah menurut pandangan Islam alkhohol dan khamar itu sama?

Dalam banyak kasus, keduanya identik. Namun sesungguhnya yang dimaksud dengan khamar di dalam Islam itu tidak selalu merujuk pada alkohol. Yang disebut khamar adalah segala sesuatu minuman dan makanan yang bisa menyebabkan mabuk. Perlu diingat bahwa alkohol hanyalah salah satu bentuk zat kimia. Zat ini juga digunakan untuk berbagai keperluan lain seperti dalam desinfektans, pembersih, pelarut, bahan bakar dan sebagai campuran produk-produk kimia lainnya. Untuk contoh-contoh pemakaian tersebut, maka alkohol tidak bisa dianggap sebagai khamar, oleh karenanya pemakaiannya tidak dilarang dalam Islam.

Sebaliknya, jenis obat-obatan seperti psikotropika dan narkotika, walaupun mereka tidak mengandung alkohol, dalam pandangan Islam mereka dikategorikan sebagai khamar yang hukumnya haram/terlarang.

Ada orang yang mengaku tidak mabuk walaupun minum minuman keras dalam jumlah yang banyak. Untuk orang seperti itu apakah dihalalkan (diperbolehkan) untuknya minum minuman keras?

Aturan larangan (pengharaman) minuman keras (khamar) berlaku untuk seluruh umat Islam serta tidak ada perkecualian untuk individu tertentu. Yang dilarang dalam Islam adalah tindakan meminum khamar itu sendiri, terlepas apakah si peminum tersebut mabuk atau tidak. Hal ini cukup jelas dinyatakan dalam surat Al-Maidah ayat 90:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Untuk menjelaskan larangan ini ada sebuah analogi sederhana: Larangan mengemudi dalam keadaan mabuk diukur berdasarkan jumlah kandungan alkohol di dalam darah, bukan kondisi mabuk-tidaknya seseorang. Artinya, jika di dalam darah seseorang terkandung alkohol dalam jumlah yang melebihi batas maka dia dinyatakan melanggar aturan, terlepas apakah ia mabuk atau tidak.

Mengapa minuman beralkohol dilarang dalam Islam, padahal sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minuman tersebut memberikan manfaat?

Islam bukan tidak mengetahui sisi manfaat khamar, namun dalam pandangan Islam dampak kerusakan khamr dalam kehidupan manusia jauh lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Hal ini dinyatakan di dalam Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 yang artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”

Sejumlah penelitian yang menyatakan bahwa minuman beralkohol memberikan efek positif selama ini belum diterima sepenuhnya dalam dunia kesehatan. Sebaliknya, dampak negatif minuman alkohol telah diterima sepenuhnya oleh lembaga kesehatan dunia seperti WHO [baca pendapat WHO tentang minuman beralkohol].

Bisa dijelaskan contoh dampak buruk minuman keras terhadap masyarakat?

Data resmi pemerintah Inggris (tahun 2006) menyebutkan bahwa hampir separuh kejahatan dengan kekerasan di negara tersebut diakibatkan oleh pengaruh minuman beralkohol. Lebih dari satu juta pelaku agresi kejahatan yang terdata dipercaya berada dalam pengaruh alkohol. [baca Alcohol-related crime]

Kerugian ekononomi akibat minuman beralkohol sangat luar biasa besarnya, sebagai contoh di Amerika Serikat biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi masalah kesehatan yang berhubungan dengan dampak negatif minuman beralkohol di negara tersebut mencapai 176 milyar USD (sekitar 1600 triliun rupiah) setiap tahun [baca Health Care Costs of Alcohol]. Bayangkan, angka ini setara dengan dua kali lipat besar seluruh pengeluaran APBN negara Indonesia (tahun 2008).

Seberapa efektif pengharaman minuman beralkohol dalam ajaran Islam terhadap konsumsi alkohol?

Sekalipun tidak ada satu negara pun di dunia yang bisa 100 persen bebas minuman beralkohol, namun data statistik WHO menunjukan bahwa konsumsi perkapita minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim jauh lebih kecil dibandingkan negara-negara lainnya. Sebagian besar negara-negara berpenduduk muslim menkonsumsi minuman alkohol kurang dari 0.5 liter alkohol perkapita per tahun. Coba bandingkan dengan penduduk negara-negara Eropa yang mengkonsumsi lebih dari 10 liter alkohol perkapita per tahun.

Persentasi penduduk yang tidak peminum alkohol di negara-negara muslim juga jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia. Sebagai contoh, jumlah penduduk yang tidak peminum alkohol di Mesir, Indonesia, Pakistan, Saudi Arabia dan Syiria mencapai lebih dari 90 persen. Sebaliknya, jumlah penduduk yang bukan peminum alkohol di Denmark, Norwegia, Jerman dan Luxemburg hanya kurang dari 6 persen.

Ini artinya ada korelasi positif antara ajaran Islam dengan rendahnya tingkat konsumsi minuman beralkohol di negara-negara berpenduduk muslim.

Bagaimana dengan pendapat bahwa konsumsi alkohol lebih dipengaruhi oleh iklim. Artinya konsumsi alkohol di negara-negara iklim dingin lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara iklim tropik?

Data statistik WHO menunjukkan bahwa negara tropis seperti Brazil, Thailand, Venezuela dan Dominika justeru memiliki konsumsi alkohol sama atau lebih tinggi dibandingkan dengan Canada, Denmark dan Norwegia yang notabene adalah negara-negara beriklim dingin. Disamping itu, data dari Center for Social Research on Alcohol and Drugs – Universitas Stockholm membuktikan bahwa konsumsi alkohol di Swedia justeru meningkat pada saat musim panas. Bahkan puncak konsumsi alkohol negara tersebut justeru terjadi pada pertengahan musim panas (mid-summer).

Jadi alasan bahwa motivasi minum minuman beralkohol didasari oleh tuntutan kondisi iklim yang dingin sesungguhnya tidak didukung oleh data statistik yang memadai.

Hukum Menonton Film Porno

Apakah Haram Hukumnya Menonton Film Porno ?

Jawabannya :

Ulama telah sepakat tentang keharaman menonton, memproduksi, menyiarkan, dan mengiklankan film porno. Sebab keharamanya diantaranya :

1. Adanya Kaidah Syara’. Yaitu :

“ Sarana yang menghantarkan perbuatan haram yaitu haram “

Tidak disyaratkan dalam kaidah ini bahwa sarana itu harus membawa kepada keharaman secara pasti ( qoth’I ), tapi cukup dengan dugaan kuat. Sementara pertunjukan film – film seprti itu diduga bahkan hampir dapat dipastikan menimpakan kemudharatan yang besar. Rusak akhlak, hilangnya rasa malu dan jatuhnya mur’ah.

Sesungguhnya Allah swt telah memerintahkan orang-orang beriman untuk menjaga pandangan dari melihat aurat atau kehormatan orang lain, sebagaimana firman Allah swt

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ

Artinya : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nuur : 30 – 31)

Senada dengan ayat diatas, Nabi saw juga telah melarang seseorang melihat aurat orang lain walaupun seorang laki-laki terhadap laki-laki yang lain atau seorang wanita terhadap wanita yang lain baik dengan syahwat maupun tanpa syahwat, sebagaimana sabdanya saw,”Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki (lain) dan janganlah seorang wanita melihat aurat wanita (lain). Janganlah seorang laki-laki berada dalam satu selimut dengan laki-laki lain dan janganlah seorang wanita berada dalam satu selimut dengan wanita lain.” (HR. Al Baihaqi)

2. Larangan Memperlihatkan Dan Melihat Aurat

Di dalam Islam masalah aurat ini sangat penting,. Bagi wanita, selain sebagai ketentuan Agama dan Ibadah, masalah aurat juga merupakan IDENTITAS. Islam melarang, laki-laki maupun Wanita memperlihatkan auratnya. Aurat sendiri merupakan sesuatu yang dianggap aib didalam Islam jika diperlihatkan. Batas yang boleh diperlihatkannya hanyalah muka dan tapak tangan bagi wanita dan diatas pusar atau dibawah lutut bagi laki – laki.

Ketentuan ini didasarkan pada Hadist-Hadist berikut : AISHAH meriwayatkan bahwa Asma binti Abu Bakar ( saudaranya ) pernah masuk ke rumah Rasulullah SAW dengan berpakaian tipis sehingga Nampak kulitnya. Rasulullah SAW berpaling dan mengatakan: Hai Asma, sesungguhnya seseorang perempuan bila sudah datang waktu haid, tidak patut diperlihatkan tubuhnya itu, melainkan ini dan ini, sambil ia menunjuk muka dan kedua telapak tangannya. ( HR Abu Dawud ).

3. Keharaman Mendekati Zina

Selain karena kewajiban menutup aurat dan menjaga pandangan untuk tidak melihat aurat orang lain, kecuali antara istri dan suami, Ke Haraman pornografi ( membuat dan melihatnya ) juga berdasarkan larangan Allah SWT untuk mendekati zina. Allah SWT berfirman: “ JANGANLAH KALIAN DEKATI ZINA , SESUNGGUHNYA ZINA ITU ADALAH SUATU TINDAKAN KEJI DAN MERUPAKAN JALAN YANG SANGAT BURUK “. ( QS Al-Isra:42 ). Dalam ayat ini yang dilarang dan diharamkan oleh Allah SWT bukan hanya berzinanya, melainkan juga mendekatinya. Banyak cara untuk orang dekat pada perzinaan. Pintu apapun yang dapat membuat orang berdekatan dengan zina diharamkan secara tegas berdasarkan ayat ini seperti berpacaran dan berdua duaan ( khalwat )dengan lawan jenis dan termasuk menoton film porno.

Kesimpulan.

Selain dalil dalil diatas, sesungguhnya masih banyak alasan dan dalil lain yang memperkuat keharaman segala bentuk pornografi, baik melakukan maupun hanya sekadar melihatnya. Namun, dalil dalil diatas sudah lebih dari cukup untuk menyatakan keharaman menonton film porno dan umumnya pornografi dalam bentuk apapun.

Wallahu a’lam

Shalat Sunnah

Bulletin Konsultasi Agama

Edisi XVI TH. II, 29 Syawal 1431 H / 8 Oktober 2010 H

Diasuh Oleh : Ust. H. Ahmad Syahrin Thoriq, LC

Penerbit :

Yayasan Pembina Muslim Daarussalam Sangatta Kutim

Shalat Qabliyah Magrib

Adakah shalat sunnah qabliyah sebelum magrib ? karena saya pernah mendengar bahwa shalat qabliyah magrib itu bukanlah sunnan : Hamdan – Sangatta

Jawaban :

Sebelumnya kita perlu ketahui bahwa shalat sunnat rawatib itu terbagi dua :

a. Ar Rawaatib Al Muakkadah. Yang terdiri sebelas raa’at selama sehari semalam,. Inilah yg dijelaskan keutamaannya dalam sastu hadist tersendiri, yaitu Hadisy Ummul Mu’miniin Ummum Habibah Radhiyallahu ‘anha beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda: “ Tidaklah Seorang Hamba Yang Muslim Shalat Sunnah Setiap Hari Dua Belas Rakaat Selain Shalat Wajib, Maka Allah Akan Membangunkan Untuknya Rumah Di Surga” ( HR. Muslim ). Perinciannya adalah sebagai berikut: Empat Rakaat sebelum Dzuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib, dua rakaat setelah ‘Isya, dan dua rakaat sebelum Shubuh.

b. Ar Rawaatib Ghairu Muakkadah. Yaitu :

1. Adanya shalat antara adzan dan iqamat berdasarkan Hadist Bukhari “ antara dua adzan ( adzan & iqamat ) terdapat shalat ( sunnah ) ( HR, Bukhari ).

2. Empat Rakaat sebelum ‘Ashar, berdasarkan hadist Ibnu Umar ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “ Semoga Allah Merahmati seseorang yang shalat ( sunnah ) empat rakaat sebelum “Ashar”. ( HR. Abu Daud dan Tirmidziy dan dishahihkan oleh Syaikh al-AlBaani ).

3. Dua rakaat sebelum Maghrib berdasarkan hadist ‘Abdullah bin Mughaffal ra. Dari Nabi SAW beliau bersabda: “ Shalatlah sebelum maghrib dua rakaat, shalatlah sebelum maghrib dua rakaat ( beliau berkata pada kali yang ketiga ) Bagi Siapa yang mau ( HR Bukhari ).

Hadist ini menunjukkkan bahwa nabi SAW memerintahkan kepada para shahabat untuk shalat sunnah dua rakaat sebelum maghrib. Bahkan beliau saampai mengulangi perintahnya sebanyak tiga kali, hanya saja pada kali yang ketiga beliau memberikan pilihan bagi yang mau. Sebagian perawi menambahkan diujung hadist tersebut “ Beliau tidak suka kalau manusia menganggap hal itu ( shalat dua rakaat sebelum maghrib ) sunnah. (“ karaa hiyata an yattkhidzahaannaasu sunnah “ ).

Menurut Al Muhib Ath Tabari ( tambahan ) sabda Nabi Dengan lafadz “karaa hiyata an yattkhidzahaannaasu sunnah “ tidaklah berarti dua rakaat sebelum maghrib itu tidak sunnah hukumnya. Hal ini karena Nabi tidak mungkin memerintahkan sesuatu yang beliau sendiri tidak menyukainya. Bahkan Hadist inilah yang menunjukkan sunnahnya dua rakaat sebelum maghrib. Sedangkan makna dari ucapan Nabi diatas adalah : “ Beliau tidak mau kalau nanti dia dijadikan sebagai “ Syarii’atan wa thariqatan laazimatan “ - yakni syariat dan jalan yang wajib hukumnya “Ucapan Beliau itu bisa juga menunjukkan bahwa derajat shalat sunnah sebelum Maghrib lebih rendah dibanding dengan sunnat – sunnat rawatib lainnya.

Karena itulah maka mayoritas ulama syarie ‘iyah tidak memasukkannya kedalam shalat – shalat sunnah rawatib”. Demikianlah keterangan Imam Syaukani dalam Nailul Authara Jilid II Halaman 8.

Dari Mukhtar bin Fulful ra. Beliau berkata : “ Aku bertanya kepada Anas Bin Malik tentang tathawwu ( sholat sunnah ) setelah Ashar, Beliau berkata: Dahulu Umar memukul tangan orang yang shalat setelah shalat Ashar. Dan kami shalat di zaman Rasulullalh SAW dua rakaat setelah terbenam matahari sebelum shalat Maghrib. Aku tanyakan kepadanya, apakah Rasulullah SAW juga melakukannya? Anas menjawab, Beliau melihat kami melakukannya, namun Beliau tidak menyuruh kami dan tidak pula melarang kami (HR Muslim No. 836 ).

Hadist ini menunjukan Taqrir ( persetujuan ) Nabi SAW. Ketika Beliau melihat sahabat melakukannya, Beliau membiarkan dan tidak melarang,

Dari dalil-dalil diatas dapat disimpulkan bahwa kesunnahan shalat 2 ( dua ) rakaat sebelum ( qabliyah ) maghrib adalah MASRU’ ( disyariatkan ) dan tergolong SHALAT SUNNAH RAWATIB GHAIRU MUAKKADAH.

Wallahu a’lam.

Sabtu, 10 Juli 2010

Khasiat Daun Sirih Merah

SIRIH MERAH

Mungkin hari ini anda masih sehat....
Apakah hari esok anda masih bisa menjamin masih sehat?
Nah, untuk persiapan siapa tahu kita, istri, anak atau keluarga kita yang lain merasa sakit, entah itu kanker, diabetes, jantung, stroke, ambeien, dan penyakit dalam yang lain saya sarankan anda segera memiliki bibit sirih merah ini. Bukannya mendo'akan, tapi hanya sekedar berjaga-jaga. Belum tau khasiatnya? silahkan Klik disini. Sirih merah adalah rajanya obat, yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit terutama penyakit dalam. Selain murah, sirih merah juga sangat mudah di gunakan atau di kombinasikan dengan ramuan tanaman obat yang lainnya.

Jika anda berobat ke Rumah sakit, apalagi penyakitnya sudah parah, pasti lah biayanya sangat mahal. Jutaan, mungkin bahkan bisa puluhan juta rupiah uang yang akan anda habiskan. Nah, untuk menyiasati itu, cobalah dari sekarang anda menanam tanaman obat2an tradisional yang memang khasiatnya tidak di ragukan lagi. Selain murah, obat tradisional berupa ramuan sirih merah ini tidak mengandung efek samping apa-apa. Tidak seperti obat Kimia yang instan. Selalu siapkan sirih merah dan tanaman obat yang lain di sekitar rumah anda. Percayalah... Ramuan sirih merah tidak akan kalah ampuhnya dengan obat-obatan yang ada di rumah sakit. Untuk meramu tanaman sirih merah juga sangat mudah, silahkan klik di sini untuk terapi berbagai macam penyakit yang bisa di sembuhkan oleh daun sirih merah.

Cara penanamannyapun sangat sederhana, cukup anda taruh di pot dan biarkan. Jangan lupa sesekali anda siram. Atau, jika anda memang tipe orang yang sibuk, anda cukup beli sekali kemudian pindahkan pot tersebut ke dekat saluran pembuangan air supaya walaupun anda lupa, tapi tanah akan selalu basah dan tidak perlu anda siram selamanya. Dalam waktu beberapa bualan, pasti sirih akan tumbuh lebat dan sehat. Ini adalah INVESTASI ANDA DIKALA SAKIT....

Sirih hitam obat cuci darah.
SIRIH HITAM memang belum bayak yang meneliti khasiatnya, tidak seperti daun sirih merah. Tetapi menurut cerita dari mulut ke mulut, katanya sirih hitam ini juga mampu mengobati berbagai macam penyakit dan khasiatnya bisa beberapa kali lipat sirih merah. Menurut cerita, memang sirih hitam ini juga bisa bisa digunakan untuk cuci darah, asma, bronchitis, batuk rejan, dan darah tinggi. Caranya menggunakannya, tiga helai daun sirih hitam dicuci bersih, diracik lalu direbus dan air rebusannya diminum.

Kami juga mengkoleksi tanaman sirih paling lengkap seperti: Sirih merah, sirih hitam, sirih jalu, sirih bulu, sirih silver, sirih variegata atau sirih putih, sirih philipine, sirih darah, sirih wulung, sirih irian, dan aneka jenis sirih yang lain. Silahkan miliki, koleksi dan lestarikan tanaman obat yang paling berhasiat ini. Tanam sekarang sebelum anda dan keluarga anda membutuhkan...

Kamis, 08 Juli 2010

Muhammad Nu'man: Ramadhan

Muhammad Nu'man: Ramadhan

Al - Qur'an

Di antara kemurahan Allah terhadap manusia adl Dia tidak saja memberikan sifat yg bersih yg dapat membimbing dan memberi petunjuk kepada mereka ke arah kebaikan tetapi juga dari waktu ke waktu Dia mengutus seorang rasul kepada umat manusia dgn membawa kitab dari Allah dan menyuruh mereka beribadah hanya kepada Allah saja menyampaikan kabar gembira dan memberikan peringatan agar menjadi bukti bagi manusia.

selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adl Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

.

Perkembangan dan kemajuan berpikir manusia senantiasa disertai wahyu yg sesuai dan dapat memecahkan problematika yg dihadapi kaum tiap rasul sampai perkembangan itu mengalami kematangannya. Allah menghendaki agar risalah Muhammad saw. muncul di dunia ini maka diutuslah beliau saat manusia tengah mengalami kekosongan para rasul utk menyempurnakan bangunan saudara-saudara pendahulunya dgn syariatnya yg universal dan abadi serta dgn kitab yg diturunkan kepadanya yaitu .

Rasulullah saw. bersabda yg artinya Perumpamaan diriku dgn para nabi sebelumku adl bagaikan orang yg membangun sebuah rumah. Ia kemudian membaikkan dan memperindah rumah itu kecuali letak satu bata di sebuah sudutnya. Maka orang-orang pun mengelilingi rumah itu mereka mengaguminya dan berkata ‘Seandainya bukan krn batu bata ini tentulah rumah itu sudah sempurna.’ Maka akulah batu bata itu dan akulah penutup para nabi.

.

adl risalah Allah kepada seluruh manusia. Banyak nas yg menunjukkan hal itu baik di dalam maupun sunah. Katakanlah ‘Hai manusia sesungguhnya aku adl utusan Allah kepadamu semua .. {Al-A’raaf 158}.

Maha Suci Allah yg telah menurunkan Al-Furqaan {} kepada hamba-Nya agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. .

Rasulullah saw. bersabda Setiap nabi diutus kepada kaumnya secara khusus sedang aku diutus kepada segenap umat manusia. .

Sesudah Muhammad saw. tidak akan ada lagi kerasulan lain. Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu tetapi dia adl rasul Allah dan penutup nabi-nabi. Dan adl Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. . Maka tidaklah aneh bila dapat memenuhi semua tuntutan kemanusiaan berdasarkan asas-asas pertama konsep agama samawi.

Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yg telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yg telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yg telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim Musa dan Isa yaitu ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya .. .

Rasulullah saw. juga telah menantang orang-orang Arab dgn padahal diturunkan dgn bahasa mereka dan mereka pun ahli dalam bahasa dan retorikanya. Namun ternyata mereka tidak mampu membuat apa pun seperti atau membuat sepuluh surat saja bahkan satu surah pun seperti . Maka terbuktilah kemukjizatan dan terbukti pula kerasulan Muhammad.

Allah juga menetapkan utk menjaga dan menjaga pula penyampaiannya yg beruntun sehingga tak ada penyimpangan atau perubahan apa pun. Tentang Jibril yg membawa didasarkan pada firman Allah yg artinya Dia dibawa turun oleh ar-ruh al-amin . .

Dan diantara sifat dan sifat orang yg diturunkan kepadanya adl Sesungguhnya itu benar-benar firman {Allah yg dibawa oleh} utusan yg mulia yg mempunyai kekuatan yg mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah yg mempunyai ‘Arsy yg ditaati di sana lagi dipercaya. Dan temanmu itu bukanlah sekali-kali orang yg gila. Dan sesungguhnya Muhammad itu melihat Jibril di ufuk yg terang. Dan Dia bukanlah seorang yg bakhil utk menerangkan yg gaib. .

Sesungguhnya ini adl bacaan yg sangat mulia pada kitab yg terpelihara tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yg disucikan. .

Keistimewaan yg demikian ini tidak dimiliki oleh kitab-kitab yg terdahulu krn kitab-kitab itu diperuntukkan bagi satu waktu tertentu.

Maha Benar Allah dalam firman-Nya yg artinya Sesungguhnya Kamilah yg menurunkan adz-dzikr {} dan sesungguhnya Kamilah yg benar-benar akan menjaganya. .

Risalah di samping ditujukan kepada manusia juga kepada jin. Dan ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yg mendengarkan maka tatkala mereka menghadiri pembacaan lalu mereka berkata ‘Diamlah kamu .’ Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya memberi peringatan. Mereka berkata ‘Hai kaum kami sesungguhnya kami telah mendengarkan kitab {} yg telah diturunkan sesudah Musa yg membenarkan kitab-kitab yg sebelumnya lagi memimpin kepada kebenaran dan kepada jalan yg lurus. Hai kaum kami terimalah orang yg menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya ..’. .

Dengan keistimewaan ini memecahkan problematika manusia dalam berbagai segi kehidupan baik rohani jasmani sosial ekonomi maupun politik dgn solusi yg bijaksana. Karena ia diturunkan oleh Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji. Pada tiap problem itu meletakkan sentuhannya yg mujarab dgn dasar-dasar yg umum yg dapat dijadikan landasan utk langkah-langkah manusia dan yg sesuai pula buat tiap zaman. Dengan demikian selalu memperoleh kelayakannya di tiap waktu dan tempat krn Islam adl agama yg abadi. Alangkah menariknya apa yg dikatakan oleh seorang juru dakwah abad ke-14 ini Islam adl suatu sistem yg lengkap; ia dapat mengatasi segala gejala kehidupan. Ia adl negara dan tanah air atau pemerintah dan bangsa. Ia adl moral dan potensi atau rahmat dan keadilan; ia adl pengetahuan dan undang-undang atau ilmu dan keputusan. Ia adl materi dan kekayaan atau pendapatan dan kesejahteraan. Ia adl jihad dan dakwah atau negara dan ideologi. Begitu pula ia adl akidah yg benar dan ibadah yg sah.

Manusia yg kini hati nuraninya tersiksa dan akhlaknya rusak tidak mempunyai pelindung lagi dari kejatuhannya ke jurang kehinaan selain .

.. barang siapa yg mengikuti petunjuk-Ku ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku maka sesungguhnya baginya penghidupan yg sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. .

Kaum muslimin sendirilah yg membangun obor di tengah gelapnya sistem dan prinsip lain. Mereka harus menjauhkan diri dari segala kegemerlapan yg palsu. Mereka harus membimbing manusia yg kebingungan dgn sehingga terbimbing ke pantai keselamatan. Seperti halnya kaum muslimin dahulu mempunyai negara dgn melalui maka tidak boleh tidak pada masa kini pun mereka harus memiliki bangsa dgn juga.

Sumber Studi Ilmu-Ilmu Quran terjemahan dari Mabaahits fii ‘Uluumil Quraan Manna’ Khaliil al-Qattaan.

sumber file al_islam.chm

Ramadhan

Barangsiapa dgn kerelaan hati berbuat kebajikan maka itu lbh baik baginya

Karena keutamaan-keutamaan diatas maka Allah mewajibkan kaum muslimin puasa Ramadhan oleh krn memutuskan jiwa dari syahwat dan menghalangi dari apa yg biasa dilakukan termasuk perkara yg paling sulit kewajiban puasa pun diundur sampai tahun kedua Hijriyah setelah hati kaum mukminin kokoh dalam bertauhid dan dalam mengagungkan syiar-syiar Allah maka Allah membimbing mereka utk melakukan puasa dgn bertahap pada awal mereka diberi pilihan utk berbuka atau puasa beserta diberi spirit utk puasa krn puasa masih terasa berat bagi para shahabat Radhiallahu 'anhum. Barangsiapa yg ingin berbuka kemudian membayar fidyah dibolehkan Allah berfirman yg arti :
"..Berpuasa wajib membayar fidyah memberikan makanan seseorang miskin maka barangsiapa yg mendermakan lbh dgn suka sendiri maka itu lbh baik baginya; bahwa puasa itu lbh baik bagi jika kamu mengetahui." (Surat Al- Baqoroh : 184)
Barangsiapa yg melihat bulan Ramadhan berpuasalah

Kemudian turunlah kelanjutan ayat tersebut yg menghapus hukum diatas hal ini dikabarkan oleh dua orang shahabat yg mulia : Abdullah bin Umar dan Salamah bin Al-Akwa' Radhiallahu 'anhum kedua berkata : "Kemudian dihapus oleh ayat : "Bulan Ramadhan itulah bulan yg di dalam diturunkan Al-qur'an yg menjadi petunjuk bagi manusia dan menjadi keterangan-keterangan dari petunjuk itu dan yg membedakan antara yg hak dan yg bathil maka barang siapa di antara kamu melihat bulan itu hendaklah ia berpuasa dan barangsiapa yg sakit atau dalam perjalanan maka (wajib ia berpuasa) beberapa hari (yang ketinggalan itu) di hari-hari yg lain Allah menghendaki kelapangan bagimu dan Allah tidaklah menghendaki kesulitan bagimu. Dan hendaklah kamu menyempurnakan bilangan dan supaya kamu mengagungkan Allah terhadap sesuatu yg Allah telah menunjukan kamu (kepada-Nya) dan mudah-mudahan kamu mensyukuriNya." (Surat Al- Baqoroh: 185)
Dan dari Ibnu Abi Laila dia berkata : "Shahabat Muhammad Shalallahu 'alaihi wa salam telah menyampaikan kpd kami : "Ketika turun kewajiban puasa Ramadhan terasa memberatkan mereka barangsiapa yg tak mampu dibolehkan meninggal kan puasa dan memberi makan seorang miskin sebagai keringanan bagi mereka kemudian hukum ini dihapus oleh ayat : "Berpuasalah itu lbh baik bagi kalian". Akhir mereka disuruh puasa. (Diriwayatkan oleh Bukhori secara mu'allaq (8/181- fath) dimaushulkan oleh Baihaqi dalam (sunan) (4/200) sanad hasan).
Sejak itu jadilah puasa salah satu simpanan Islam dan menjadi salah satu rukun agama berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasalam (yang artinya):
"Islam dibangun atas lima perkara : Syahadata alla ilaaha illallahu wa anna Muhammd rasulullah menegakan shalat menunaikan zakat dan naik haji ke baitul haram serta puasa Ramadhan". (Diriwayatkan oleh Bukhori (1/47) Muslim (16) dari Ibnu Umar)

Sumber : Syaikh Salim bin 'Id Al-Hilaaly Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Judi

Debat yang ditayangkan oleh TV One pada tanggal 7 Juli 2010 sangat menarik perhatian saya, dtayangkan secara live di tersebut.
Apalagi tokoh yg berdebat adalah Ridwan Saidi Budayawan BETAWI & seorang politikius juga Paranormal yaitu Pak Permadi ( maaf saya lupa nama lengkapnya )
Saya sangat setuju dengan Pak Ridwan Saidi; jangan berikan ruang dan tempat dimanapun di di negara Kedaulatan RI untuk para penjudi atau inpestor untuk membuka ajang judi, apalagi di kapal pesiar sekalipun.
Pemerintah dan DPR harus malu kepada rakyat Indonesia yang menjunjung tinggi nilai nilai atau norma AGAMA, dan saya sependapat dengan Pak Ridwan Saidi ajaran agama manapun pasti mengharamkan PERJUDIAN.
Pastinya Tokoh Agama & Ulama tidak akan pernah mengijinkan kepada PEMERINTAH untuk melegalkan Judi dinegara manapun apalagai di Indonesia.
Segeralah BERTAUBAT wahai orang orang yang berambisi Ingin Me Legalkan PERJUDIAN di Indonesia.
Apa yang dinamakan undian (yaa nashib), adalah salah satu macam dari macam-macam judi yang ada. Oleh karena itu tidak patut dipermudah dan dibolehkan permainan tersebut dengan dalih bantuan sosial atau tujuan kemanusiaan.

Orang-orang yang membolehkan undian untuk maksud-maksud di atas, tak ubahnya dengan orang-orang yang mengumpulkan dana untuk tujuan di atas dengan jalan mengadakan tarian haram dan seni haram. Untuk mana kepada mereka kami sampaikan sebuah hadis yang disabdakan Nabi s.a.w.:

"Sesungguhnya Allah itu baik, Ia tidak mau menerima kecuali yang baik." (Riwayat Muslim dan Tarmizi)

Mereka yang berbuat demikian menganggap seolah-olah masyarakat Islam telah kehilangan jiwa sosial, perasaan kasih-sayang dan nilai-nilai kebajikan. Sehingga tidak ada jalan lain untuk mengumpulkan dana, kecuali dengan berjudi dan permainan haram. Islam tidak yakin, bahwa ummatnya akan bersikap demikian. Bahkan lebih yakin akan segi sosialnya terhadap kepada orang lain. Oleh karena itu Islam tidak memakai, melainkan cara yang suci untuk tujuan yang suci. Jalan yang suci itu berupa ajakan untuk berbuat kebajikan, membangkitkan nilai kemanusiaan dan beriman kepada Allah dan hari akhir.

Jumat, 04 Juni 2010

Minuman Ber alkohol

Banyak kalangan muda beranggapan mengkonsumsi alkohol bila sesuai aturan akan menyehatkan badan, serta memulihkan stamina, sesuai aturan yang dimaksud adalah tidak berlebihan. Pada saat suhu yang dingin alkohol bisa menghangatkan badan. Dengan istilah lain alkohol adalah obat, tapi marilah kita simak dan pelajari
Surah : Al-Maidah ayat 90:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Hadits Abi Aun as Saqofiy dari Abdullah bin Saddad dari Ibnu Abbas dari Nabi saw bersabda, ”Khomr itu diharamkan karena bendanya.” (HR. Baihaqi)

Sabda Rasulullah saw : “Setiap yang memabukkan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim).

Sudah jelas meminum minuman yg unsurnya dari alkohol atau yg memabukan adalah haram, Allah SWT tidak akan pernah memberikan toleransi atas hal tersebut.
Dengan demikian setiap makanan atau minuman yang mengandung ethanol disebut khomr dan haram untuk dikonsumsi. Pengharaman tidak dilihat dari aspek memabukkan atau tidak namun pada zatnya itu sendiri. Karena jika berpatokan dengan alasan memabukkan maka akan ada yang berpendapat selama khomr itu tidak memabukkan seseorang maka diperbolehkan padahal ini tidak betul. Namun jika seseorang berpatokan pada zat khomrnya; berapapun banyaknya kandungan zat (yang memabukkan) itu dalam suatu makanan / minuman maka ia haram dikonsumsi.
Dampak negatif dan minuman beralkohol lebih besar dari efek positifnya, seperti, misalnya: pengaruh buruk terhadap kesehatan jasmani dan rohani, kriminalitas, kenakalan remaja, gangguan kamtibmas dan ketahanan nasional.
Minuman beralkohol mengakibatkan lupa kepada Allah dan merupakan sumber segala macam kejahatan, karena alkohol dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Minuman beralkohol merusak kesehatan, karena alkohol dapat merusak organ hati, saluran pencernaan, sistem peredaran darah, dan pada gilir dapat mengakibatkan kematian. Berkenaan dengan hal ini Allah berfirman;

"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan... " (QS. Al-Baqarah [2]: 195).