Kamis, 28 Oktober 2010

XXX. Allah Telah Menetapkan Kewajiban

عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِي جُرْثُوْمِ بْنِ نَاشِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى فَرَضَ فَرَائِضَ فَلاَ تُضَيِّعُوْهَا، وَحَدَّ حُدُوْداً فَلاَ تَعْتَدُوْهَا، وَحَرَّمَ أَشْيَاءَ فَلاَ تَنْتَهِكُوْهَا، وَسَكَتَ عَنْ أَشْيَاءَ رَحْمَةً لَكُمْ غَيْرَ نِسْيَانٍ فَلاَ تَبْحَثُوا عَنْهَا.

[حديث حسن رواه الدارقطني وغيره] .

Dari Abi Tsa’labah Al Khusyani Jurtsum bin Nasyir radhiallahuanhu,

Dari Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam dia berkata: Sesungguhnya Allah ta’ala telah menetapkan kewajiban-kewajiban, maka janganlah kalian mengabaikannya, dan telah menetapkan batasan-batasannya janganlah kalian melampauinya, Dia telah mengharamkan segala sesuatu, maka janganlah kalian melanggarnya, Dia mendiamkan sesuatu sebagai kasih sayang terhadap kalian dan bukan karena lupa jangan kalian mencari-cari tentangnya.

(Hadits hasan riwayat Daruquthni dan lainnya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Assalamualaikum wr. wb.
Silahkan kasih komentar atau tulisan, dan saran apapun juga.

Wassalam